Pihak-pihak yang Terlibat Dalam E-Payment :


1.issuer
-Pihak Bank atau pihak yang non Bank yang terlibat dalam proses transaksi E-Payment.

2.Customer
-Pihak Pembali yang melakukan pembayaran atau transaksi secara Online.

3.Merchant
-Pihak yang memerima Transaksi Online.

4.Regulator
-Pihak E-Payment yang membuat aturan yang ada di dalam E-Payment.

Jika Anda mau Membuat Aplikasi Online Payment System anda bisa mengunjungi WEB Studio Kami Mandiri.
http://studiokami.co.id/
 Sekian Info yang saya berikan Semoga Bermanfaat :D
Previous
Next Post »
Thanks for your comment